Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Seruyan
Nomor Katalog : 2102047.6208
Nomor Publikasi : 62080.2302
ISSN / ISBN : -
Tanggal Rilis : 2023-02-10
Tanggal Revisi : 2023-02-10
Ukuran File : 5.51 MB
Abstraksi
Sensus Penduduk 2020 (SP2020) merupakan upaya
Indonesia untuk menuju satu data kependudukan.
Pelaksanaan SP2020 beralih menggunakan metode
kombinasi melalui pemanfaatan data administrasi
kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai
data dasar dalam pelaksanaan SP2020.
Rangkaian kegiatan SP2020 dilaksanakan ke dalam dua
tahapan. Tahapan pertama yaitu pendataan penduduk
dengan menggunakan short form dan instrumen lainnya
yang telah dilaksanakan pada tahun 2020. Tahapan
selanjutnya pendataan berupa sensus sampel sebagai
kelanjutan sensus penduduk menggunakan kuesioner
yang memuat pertanyaan yang lebih banyak dan lebih
kompleks atau disebut sebagai Pendataan Long Form
SP2020. Pendataan Long Form SP2020 awalnya akan
dilaksanakan pada tahun 2021, tapi adanya pandemi
Covid-19 membuat Pendataan Long Form SP2020
digeser pada tahun 2022.
Pendataan Long Form SP2020 dilakukan untuk
mendapatkan parameter demografi yang akurat
dimana pendataannya dilaksanakan dengan
mengumpulkan data-data yang lebih lengkap tidak
hanya terkait parameter demografi, tetapi juga terkait
pendidikan, disabilitas, maupun perumahan.
Pendataan Long Form SP2020 ini dilaksanakan di
seluruh wilayah di Indonesia dengan jumlah sampel
sebanyak 4.294.896 rumah tangga dalam 268.431 blok
sensus (BS). Pendataan Long Form SP2020 ini dilakukan
hanya kepada sampel rumah tangga terpilih dan
pelaksanaannya terbagi menjadi dua tahap. Tahap
pertama merupakan pemutakhiran dan tahap kedua
pencacahan. Pemutakhiran dilakukan pada periode 15-
31 Mei 2022 terhadap seluruh rumah tangga yang
tinggal di blok sensus terpilih yang tersebar di 514
kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Setelah dilakukan
pemutakhiran, kemudian dilakukan pengambilan
sampel sebanyak 16 rumah tangga. Hanya sebanyak 16
rumah tangga yang terpilih sebagai sampel di tiap-tiap
blok sensus tadi yang kemudian dilakukan pendataan
dengan kuesioner pada periode 1-30 Juni 2022.