Perkembangan Nilai Tukar Petani Provinsi Kalimantan Tengah Februari 2024 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Seruyan

Laporkan! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik. Akses link berikut untuk melapor.

Telah hadir Kabupaten Seruyan Dalam Angka 2024, unduh di sini

Perkembangan Nilai Tukar Petani Provinsi Kalimantan Tengah Februari 2024

Perkembangan Nilai Tukar Petani Provinsi Kalimantan Tengah Februari 2024Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Maret 2024
Ukuran File : 2.23 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). 
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • NTP Gabungan Kalimantan Tengah pada Februari 2024 naik sebesar 1,28 persen dibanding Januari 2024, yaitu dari 121,24 menjadi 122,79. Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya nilai tukar pada beberapa subsektor, yakni tanaman pangan sebesar 2,16 persen, tanaman hortikultura 0,68 persen, tanaman perkebunan rakyat 1,39 persen, dan perikanan 1,35 persen. 
  • Pada Februari 2024 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Kalimantan Tengah sebesar 0,06 persen yang utamanya disebabkan oleh turunnya indeks kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau (0,16 persen) dan indeks kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga (0,01 persen).
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalimantan Tengah pada Februari 2024 mengalami kenaikan sebesar 1,15 persen, dari 124,20 (Januari 2024) menjadi 125,63 (Februari 2024).
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Seruyan (Statistics of Seruyan Regency)Jl. Cut Nyak Dien

    Kuala Pembuang 74215

    Telp/Faks (0538) 2070005

    Mailbox : bps6208@bps.go.id

    WhatsApp: 0851 6299 6208

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik