Informasi Rekrutmen Calon Petugas Pendataan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Seruyan

Laporkan! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik. Akses link berikut untuk melapor.

Telah hadir Kabupaten Seruyan Dalam Angka 2024, unduh di sini

Informasi Rekrutmen Calon Petugas Pendataan Sensus Penduduk 2020 (SP2020)

Informasi Rekrutmen Calon Petugas Pendataan Sensus Penduduk 2020 (SP2020)

2 Agustus 2020 | Kegiatan Statistik


Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Seruyan akan melakukan pendataan SP2020 di Kabupaten Seruyan pada bulan September 2020. Pendataan di lapangan dilakukan selama 15 hari dari tanggal 1-15 September 2020. Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, membutuhkan petugas Mitra lebih dari 175 orang. Adapun persyaratan dan kualifikasi calon petugas sensus adalah sebagai berikut:
  • Sehat jasmani dan rohani, bersedia menjalani rapid test Covid-19
  • Disiplin dan berkomitmen
  • Mampu berbahasa Indonesia serta membaca dan menulis hruf latin
  • Bisa berkerja sama dan berkoordinasi dengan Koseka (Koordinator Sensus Kecamatan), pegawai BPS, dan tokoh masyarakat (RT/RW/Kepala Dukuh/Ketua SLS)
  • Petugas sensus bertempat tinggal di dalam wilayah tugasnya pada level kecamatan
  • Mampu berkomunikasi dengan masyarakat di wilayah tugasnya
  • Petugas diutamakan mereka yang tidak berstatus pegawai negeri sipil (PNS) atau diutamakan tidak memiliki pekerjaan tetap agar dapat fokus melaksanakan kegiatan sensus sesuai yang tertuang dalam kontrak kerja
  • Petugas Sensus dapat berasal dari mitra statistik yang sudah berpengalaman, kader PKK, kader posyandu, Karang Taruna, Ibu/istri ketua RT/RW, Petugas Lapangan Keluarga Berencana, Taruna Siaga Bencana (Tagana), dan penduduk lokal setempat
  • Diutamakan minimal lulus SMA atau sederajat
  • Diutamakan berumur 18 s.d. 45 tahun
  • Bersedia bekerja terikat kontrak
  • Bersedia mengikuti setiap tahapan seleksi
  • Petugas Sensus diutamakan yang memiliki akses internet untuk wilayah yang melakukan pembelajaran mandiri SP2020 ataupun untuk keperluan koordinasi (seluruh wilayah)
  • Petugas sensus diutamakan memiliki dan menguasai penggunaan gadget/tablet/smartphone dengan minimal browser Chrome 58/ Firefox 78/ Safari 8/ Opera 63
  • Mengikuti kegiatan pembelajaran materi SP2020 secara mandiri
  • Bersedia mematuhi semua aturan yang ditetapkan oleh panitia seleksi
  • Tata cara pendaftaran dan seleksi calon petugas SP2020 adalah sebagai berikut: 
  • Pendaftaran secara online dengan melakukan pengisian formulir pendaftaran pada link sebagai berikut: https://s.bps.go.id/daftarSP6208 Pendaftaran ditutup tanggal 05 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB
  • Dokumen yang diperlukan untuk proses rekrutmen dapat diunduh di http://s.bps.go.id/dokumenrekrutmen6208
  • Hasil seleksi administrasi akan diumumkan di media sosial BPS Kabupaten Seruyan (Facebook, Instagram, Website) pada tanggal 6 Agustus 2020 pukul 16.00 WIB
  • Bagi calon petugas yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti tes wawancara (tatap muka atau via telepon) pada tanggal 7 Agustus 2020
  • Calon petugas yang memenuhi kualifikasi dan penilaian akan diumumkan di media sosial BPS Kabupaten Seruyan (Facebook, Instagram, Website)  pada tanggal 7 Agustus 2020 pukul 18.00 WIB
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Seruyan (Statistics of Seruyan Regency)Jl. Cut Nyak Dien

    Kuala Pembuang 74215

    Telp/Faks (0538) 2070005

    Mailbox : bps6208@bps.go.id

    WhatsApp: 0851 6299 6208

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik